Rabu, 20 Juni 2012

KESEHATAN SEBAGAI KOMODITI


Masihkah kesehatan menjadi hak setiap manusia? Kita sudah tahu, ini jaman kapitalisme, dimana segala sesuatu yang mendatangkan nilai guna akan diubah menjadi komoditi. Sekarang ini, kesehatan bukan lagi hak yang melekat pada manusia, melainkan sudah menjadi komoditi.

Kita sudah sering mendengar istilah “industri kesehatan”. Barang-barang yang menyangkut hidup manusia, termasuk obat-obat, diproduksi oleh swasta dan dilemparkan ke pasar untuk mencapai keuntungan (profit). Obat tidak lagi diproduksi untuk kepentingan kesehatan rakyat, melainkan untuk tujuan profit.

Kesehatan adalah sesuatu yang intrisik di dalam kehidupan manusia. Ia tidak berbeda dengan kebutuhan akan udara, air, dan bahan makanan. Akan tetapi, di bawah kapitalisme, kesehatan seolah-olah menjadi kebutuhan yang eksternal; kesehatan tidak ada bedanya dengan komoditi lain seperti mobil, motor, televisi, dan lain-lain.
Para pekerja kesehatan bukan lagi bala tentara kemanusiaan. Pengabdian mereka bukan lagi, seperti ditekankan oleh Tjipto Mangungkusumo, “untuk kemanusiaan”. Mereka mengabdi untuk logika keuntungan. Akhirnya, dalam banyak kejadian akhir-akhir ini, banyak pasien miskin menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit tanpa tersentuh tangan-tangan dokter atau paramedis.

Karena dituntun oleh logika profit, banyak tenaga dokter baru menolak ditempatkan di daerah-daerah terpencil. Tidak ada lagi dokter seperti Tjipto Mangungkusumo yang rela bekerja tanpa pamrih berkeliling Pulau Jawa untuk memberantas penyakit pes yang mewabah di tengah-tengah rakyat.

Misi utama sebagian besar rumah sakit di Indonesia, termasuk RS yang menyandang nama Tjipto Mangkusumo dan Wahidin Sudirohusodo, adalah memaksimalkan keuntungan alias profit. Efiensi pun menjadi “mantra baru” dalam pengelolaan hampir semua rumah sakit. Motto pelayanannya pun menjadi: “Ada uang, ada pelayanan!”
Di level negara, layanan kesehatan juga dipandang privat. Artinya, negara tidak lagi bertanggung-jawab atas urusan kesehatan rakyat. Urusan diserahkan kepada masing-masing individu. Seberapa sehat masing-masing individu itu, nanti tergantung dari kemampuan mereka membiayai kesehatan masing-masing. Mungkin, inilah yang dimaksud “kebebasan dan kesetaraan” dalam kapitalisme liberal.

Logika kapitalisme tidak pernah cocok dengan filosofi kesehatan sebagai hak dasar setiap manusia. Kapitalisme hanya menjadikan kesehatan sebagai sarana untuk memaksimalkan keuntungan. Sedangkan kesehatan sebagai hak dasar setiap manusia mengisyaratkan adanya kesetaraan dan memproritaskan rakyat (kemanusiaan).
Sebetulnya, jika para penyelenggara negara kita konsisten berpegang kepada UUD 1945, maka layanan kesehatan sebetulnya tidak bisa diprivatisasi dan diserahkan kepada mekanisme pasar. Sebab, layanan kesehatan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika mengacu pada UUD 1945, layanan kesehatan mestinya diselenggarakan oleh negara dan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Menutup editorial ini, kutipan pidato pemimpin revolusi Kuba, Fidel Castro, saat berpidato di Sidang Umum PBB tahun 1979, mungkin sangat berguna untuk kita renungkan:
Anda di sini sering berbicara hak azasi manusia, tetapi juga penting untuk membicarakan hak-hak kemanusiaan. Mengapa banyak orang berjalan tanpa alas kaki sedangkan orang lain dapat melakukan perjalanan dengan mobil mewah? Mengapa banyak orang yang hidup hanya 35 tahun sedangkan ada orang lain yang bisa hidup hingga 70-an tahun? Aku berbicara atas nama anak-anak dunia yang tidak punya sepotong roti. Saya berbicara atas nama orang-orang sakit yang tidak punya obat. Saya berbicara atas nama orang-orang yang dilarang punya hak hidup dan menjadi manusia bermartabat….apa gunanya peradaban? Apa gunanya nurani manusia? Apa gunanya PBB? Apa gunanya dunia? Anda tidak mungkin berbicara tentang perdamaian dunia di atas bangkai puluhan juta manusia yang meninggal karena kelaparan dan penyakit yang mestinya dapat disembuhkan”—Fidel Castro, 1979.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar